PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI PLATFORM DIGITAL DALAM PENYAMPAIAN INFORMASI EDUKASI KESADARAN WAJIB PAJAK

PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI PLATFORM DIGITAL DALAM PENYAMPAIAN INFORMASI EDUKASI KESADARAN WAJIB PAJAK

 

Apa itu Media Sosial?

Seperti kita ketahui media sosial kini sangat digemari oleh semua kalangan, baik kalangan anak muda maupun orang tua dimana untuk menggunakan media sosial kita hanya cukup bermodalkan ponsel yang berbasis internet dan sangat praktis karena mudah dibawa kemana saja. Dengan ponsel tersebut kita bisa mendapatkan serta mencari segala informasi yang ter-update dan relevan dengan mudah. Disamping itu, kita juga dapat mengekspresikan dan mengomunikasikan hal yang kita rasa atau pesan yang ingin kita sampaikan kepada khalayak umum dengan mudah. Maka dari itu, tidak heran media sosial sangat digemari dan memiliki peran untuk semua kalangan terutama kalangan generasi milenial. Salah satu peran yang dimiliki oleh media sosial yaitu dalam penyebaran infomasi kepada kalangan masyarakat luas. Media sosial yang paling sering kita gunakan yaitu seperti Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, dan lainnya. Seiring berkembangnya zaman, media sosial dapat dipergunakan sebagai wadah bagi para pengunanya agar mudah untuk berpartisipasi, berkolaborasi, bertukar informasi dan ide sekaligus meningkatkan kualitas pertemanan terutama dalam hal kepedulian dan empati yang dapat terhubung secara online

Alasan kenapa media sosial dipilih menjadi media penyebaran informasi

Hampir setiap harinya, masyarakat umum membuka akun media sosial melalui telepon pintarnya. Kecil kemungkinan masyarakat tidak membuka akun media sosial, entah hanya sekedar dalam membagi kegiatan ataupun memberi informasi. Hal tersebut terjadi dikarenakan masyarakat zaman sekarang sudah sangat bergantung pada media sosial. Dengan kekuatan media sosial, informasi yang beredar akan lebih cepat tersebar ke semua khalayak atau kalangan masyarakat dalam sekejap atau hitungan detik. Beberapa karakteristik yang dimiliki media sosial di dalam penyampaian informasi di dunia digital yaitu pesan yang disampaikan bersifat umum dan bebas. Disamping itu, produksi informasi dan berita saat ini bukan lagi eksklusif hanya dilakukan oleh penerbit berita besar. Saat ini, siapapun bisa menjadi pembuat berita dan memberikan dampak kepada orang banyak. Begitupun dengan konsumsi informasi yang dapat dengan bebas dinikmati siapa saja melalui media digital. Media sosial juga dapat membantu kita dalam membangun brand awareness. Salah satunya dengan cara membuat akun media sosial dan mem-posting konten yang relevan dan menarik. Dengan begitu kita dapat menarik perhatian banyak orang. Selain itu, media sosial juga dapat membantu kita ketika membangun koneksi dengan orang orang disekitar kita.

Apakah media sosial efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak?

Media sosial menjadi salah satu wadah yang dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan suatu informasi yang penting, misalnya dalam hal perpajakan. Sebelum adanya media sosial sumber informasi yang diperoleh masyarakat mengenai pajak masih sangat terbatas sehingga menyebabkan masih banyak masyarakat menjadi awam akan pengetahuan pajak dan menimbulkan sifat acuh akan kewajiban perpajakannya. Terlebih lagi sebelum mengenal pelaporan secara online, masyarakat enggan dalam mengurus perpajakan dan kurang inisiatif untuk mencari informasi ke kantor pajak terdekat atau terdaftar.

Pihak pemerintah maupun wajib pajak sama-sama merasa terbantu dengan adanya media sosial. Pemerintah akan dipermudah dalam memberikan sosialisasi dan membagi informasi terkait perpajakan yang perlu diketahui oleh wajib pajak. Menurut survei pemerintah, media sosial memiliki peran yang strategis terhadap komunikasi dan juga dapat menarik perhatian masyarakat dalam memberikan pelayanan publik. Hal tersebut menunjukkan bahwa media sosial yang dimiliki sebuah instansi memiliki pengaruh yang besar dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik instansi tersebut. Salah satu contoh yang dapat dilihat yaitu ketika masyarakat yang ingin mengetahui tata cara pembuatan efin, masyarakat bisa menanyakan secara langsung melalui twitter resmi dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Selain twitter, biasanya pihak DJP memanfaatkan Instagram dalam menyampaikan informasi terbaru terkait peraturan perpajakan ataupun hal-hal lain yang saat ini sedang booming yang berkaitan dengan kebijakan perpajakan.

IBU Consulting merupakan kantor konsultan pajak yang sudah resmi terdaftar pada DJP juga turut serta memandang serius peran media sosial ini. Seperti kita ketahui, pajak sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam penerimaan kas Negara Indonesia dan IBU Consulting turut dalam memberikan edukasi perpajakan secara menyeluruh bagi masyarakat. Media sosial sendiri merupakan salah satu bentuk perwujudan dari edukasi perpajakan yang dilakukan oleh IBU Consulting, dan kita disini konsisten melakukan edukasi perpajakan dengan memberikan konten yang menarik hingga berinteraksi secara langsung dengan masyarakat melalui pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan melalui media sosial.

Kantor Konsultan Pajak IBU Consulting turut menggunakan media sosial yang digunakan  secara aktif di dalam edukasi perpajakan, yaitu pada Instagram dan Facebook. Setiap media sosial tentu memiliki karakteristik dan jangkauannya masing-masing, sehingga kita harus memiliki kemampuan beradaptasi yang baik dengan karakteristik masing-masing platform media sosial tersebut. Melalui Instagram serta Facebook, IBU Consulting memberikan informasi terkait perpajakan melalui gambar ataupun berupa video yang menarik beserta penjelasannya.  Adapun strategi yang bisa dilakukan dalam pembuatan konten di media sosial salah satunya yaitu dengan membuat konten dengan bahasa-bahasa yang mudah dipahami. Seperti kita ketahui terkadang tingkat literasi masyarakat yang kurang, membuat masyarakat malas membaca. Maka dari itu, kami mengusahakan untuk membuat konten dengan bahasa-bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi masyarakat yang sulit untuk membaca atau memahami keseluruhan isi konten dari media sosial.  Dan jangan lupa untuk membuat konten semenarik dan seinformatif mungkin sehingga dapat memainkan peran untuk menarik perhatian pengguna media sosial dan membangun kepercayaan klien.

Jadi dengan adanya media sosial masyarakat ataupun wajib pajak dapat memperoleh informasi secara akurat dan cepat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Masyarakat yang pada awalnya masih awam tentang pajak diharapkan bisa lebih melek atau mengerti tentang hal-hal yang berkaitan dengan pajak. Demikian juga dengan masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai wajib pajak, diharapkan dengan adanya media sosial dapat meningkatkan kesadaran dalam perpajakan dan selalu menjadi Wajib Pajak yang ter-uptodate dengan mengikuti akun media sosial DJP, dan tentu saja dengan mengikuti akun media sosial dari IBU Consulting yang bisa diakses di Instagram dan Facebook. Maka dari itu, edukasi perpajakan bagi Gen Z sangatlah penting. Hal tersebut bertujuan untuk mencetak generasi yang cakap akan perpajakan demi mendukung program Indonesia Emas 2045, dimana pada masa itu diperkirakan Indonesia akan didominasi oleh orang-orang dengan umur produktif. Hal ini merupakan tugas bagi kita semua sebagai generasi penerus bangsa untuk melanjutkan cita-cita luhur menjadi bangsa maju yang dapat bersaing dengan negara-negara maju lainnya.

 

Penulis: Ni Putu Radhayani Cahyati Dewi dan  Dewa Made Prayoga Dewantara