STANDAR PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN DALAM SUATU PERUSAHAAN

STANDAR PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN DALAM SUATU
PERUSAHAAN

 

 

Oleh :   Adv. Ida Bagus Made Utama, S.E.,S.H.,M.H, BKP.,CPCLE

             Konsultan Pajak di Bali

 

Pemahaman para konsultan pajak di Bali pada khususnya tentang standar penyajian laporan keuangan sudah semakin meningkat. Pemahaman dan perbandingan laporan keuangan antar perusahaan akan semakin meningkat apabila laporan keuangan disajikan dalam format yang seragam dan menggunakan deskripsi yang sama untuk pos-pos yang sejenis. Namun demikian dalam kenyataannya keseragaman tersebut mungkin sulit diterapkan bahkan dapat menghalangi perusahaan untuk memberikan informasi yang relevan bagi pengguna laporan sesuai dengan kondisi masing-masing perusahaan. Dalam hal ini dapat dimaksudkan bahwa untuk meningkatkan mutu laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan maka :

  1. Harus menerapkan apa yang telah disyaratkan dalam Pernyataan SAK termasuk persyaratan pengungkapan;
  2. Laporan keuangan diberikan pedoman struktur termasuk persyaratan minimum dari setiap komponen utama laporan, kebijakan akutansi dan catatan atas laporan keuangan;
  3. Penetapan persyaratan praktis untuk masalah-masalah yang berkaitan dengan Materialitas, Kelangsungan Usaha, Pemilihan Kebijakan Akutansi dalam hal ini jika belum/tidak adanya pengaturan oleh Pernyataan SAK, Konsistensi dan Penyajian Informasi Komparatif.

Dengan tujuan untuk menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut “Laporan Keuangan” agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain. Pengakuan, pengukuran dan pengungkapan transaksi dan peristiwa tertentu diatur dalam Pernyataan Standar Akutansi terkait.

Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan termasuk para konsultan pajak di Bali khususnya yang wajib hukumnya untuk memahami hal tersebut. Laporan keuangan untuk tujuan umum termasuk juga laporan keuangan yang disajikan terpisah atau yang disajikan dalam dokumen publik lainnya seperti laporan tahunan atau prospektus. Pernyataan ini berlaku pula untuk laporan keuangan konsolidasian.

Hal ini juga menggunakan terminologi yang cocok bagi perusahaan yang berorientasi profit. Organisasi Nirlaba dan perusahaan lainnya yang akan menerapkan standar ini mungkin perlu melakukan penyesuain-penyesuaian terhadap deskripsi beberapa pos yang terdapat dalam laporan keuangan dan istilah laporan keuangan itu sendiri serta dapat pula menyajikan komponen-komponen tambahan dalam laporan keuangannya.

Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan – keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban  (stewardship) manajemen atas pengguna sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan yang meliputi:

a). aktiva

b). kewajiban

c) .ekuitas

          d). pendapatan dan beban termasuk keuantungan dan kerugian; dan

e). arus kas

Informasi tersebut diatas beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas pada masa depan khususnya dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.

Manajemen perusahaan bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan perusahaan walaupun nantinya akan diserahkan kepada salah satu konsultan pajak di bali pada khususnya.

Komponen Laporan Keuangan yang lengkap terdiri dari:

a). neraca

b). laporan laba-rugi

c). laporan perubahan ekuitas,

d). laporan arus kas, dan

e). catatan atas laporan keuangan

 

Perusahaan dianjurkan untuk menyajikan telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja keuangan, posisi keuangan perusahaan dan kondisi ketidakpastian.  Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan termasuk para konsultan pajak di bali  juga yang memegang peranan penting.

 

Penulis adalah Konsultan Pajak di Bali terdaftar di Direktorat Jendral Pajak, Managing Partner di IBU Consulting Denpasar dan Lawyer di World Prime Law Firm serta pengajar di beberapa Universitas terkemuka di Bali